Bengkulu (Informasi dan Humas) 7/6- Kepala Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah Edi Kuswoyo, S. Hi, Sabtu malam 04/06 pada pukul 19.30 Wib, Menandatangani Ikrar tanah wakaf di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah.
Dalam penandatanganan ikrar tanah wakaf tersebut merupakan lahan atau tanah milik dari Jonhendri kepada Edi Panca yang disaksikan oleh Kepala KUA Kecamatan Pondok Kubang Edi Kuswoyo di rumah warga tersebut.
Setelah dikonfirmasikan oleh Kepala KUA Edi kepada Operator Website Kemenag Benteng selasa malam mengatakan, “Penandatanganan ikrar wakaf tersebut lahan atau tanahnya akan dijadikan atau diperuntukan pembanggunan sebuah Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Pondok Kubang”, terang Edi.
Ditambahkan Edi, “Ini merupakan niat yang sangat baik apa lagi tanah yang diwakapkan diperuntukan dijalan Allah, semoga saja Keluarga besar pemilik lahan dalam hal ini keluarga besar bapak Jonhendri selalu dilimpahkan rahmat dan hidayah dari Allah”, tambah Edi.
Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari