Rejang Lebong (Inmas) -- Kita ketahui bahwa persoalan status gizi perempuan berkaitan erat dengan upaya pemenuhan Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi (HKSR) Perempuan. Ketersediaan akses bagi perempuan untuk mendapatkan pelayanan informasi yang akurat, relevan dan berbaisis pengetahuan dan akses ke pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas yang mudah, cepat, bermutu sesuai SPM Kesehatan menjadi penting untuk menyelamatkan perempuan dari resiko BBLR, stunting, pendarahan, kematian ibu/anak, dan perkawinan anak karena Kehamilan Tak Diinginkan/KTD akibat perkosaan/kekerasan Seksual dan lainnya.
Berangkat dari permasalahan tersebut, maka Cahaya Perempuan WCC Bengkulu melaksanakan “Diskusi Penanganan Status Gizi dan Kaitannya dengan Kesehatan Perempuan termasuk HKSR”. Yang dilkasanakan pada tanggal 29 Nopember 2017 di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 72 peserta dari berbagai Instansi dan Lembaga yang terkait yang ada di Propinsi Bengkulu, khususnya untuk Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Seluma.
Diantara instansi yang diuandang tersebut adalah KUA Kecamatan,3 KUA dari Kota Bengklulu, 3 KUA dari Kabupaten Rejang Lebong dan 3 KUA dari Kabupaten Seluma. Dari Kabupaten Rejang Lebong yang diundang adalah KUA Kecamatan Selupu Rejang, KUA Kecamatan Curup Timur dan KUA Kecamatan Curup Tengah.
Dalam hal ini Kepala KUA Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI turut menghadiri acara tersebut. KUA Curup Tengah menyambut baik, dan sangat mendukung kegiatan yang dimotori oleh Cahaya Perempuan WCC Bengkulu itu. Dengan harapan dapat memberikan sumbangsih pemikiran khususnya dalam hal Penanganan Gizi Perempuan dalam kaitannya dengan HKSR. (Siti)