Pendidikan Madrasah

Ketua Pokjawas Benteng Adakan PKKM Tahunan

Bengkulu Tengah (Inmas) -    Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan,analisis dan interpretasi data tentang kualitas atau mutu Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah

Guna mengetahui kualitas kinerja Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahunan yang bertempat di MIN 5 Bengkulu Tengah, Selasa (08/12).

Kegiatan ini diawali dengan arahan dari Rupi’ah, S.Ag.,M.Pd.I selaku Ketua Pokjawas Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah. Dirinya menjelaskan, mengacu dan merujuk pada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk Implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madra sah. PKKM bertujuan untuk menilai kelayakan Kepala Madrasah, berdasarkan hasil penilaian atas seluruh instrumen penilaian yang ditetapkan.

            “ Penilaian kinerja Kepala Madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun. Penilaian kinerja tahunan akan dilaksanakan oleh pengawas madrasah, sedangkan penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari Kasi Pendis, Pengawas Madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah/madrasah dari tempatnya bertugas “, jelas Rupi’ah.

Terakhir, pihaknya menyebutkan indikator-indikator pemenuhan dari standar PKKM diantaranya usaha pengembangan Madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan wirausaha, pelaksanaan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kerja Kepala Madrasah itu sendiri. Melalui PKKM, menurut Rupi’ah mereka akan menjaring informasi dengan pengumpulan, pengolahan dan analisis informasi agar mengetahui data rancangan kegiatan Madrasah dalam kegiatan belajar mengajar  siswa dan guru.

“ Tentunya hal itu bisa sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja, pemetaan kinerja serta sistem peningkatan promosi dan karir ataupun bentuk penghargaan lainnya “, ujar Rupi’ah. (pay)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA