Pendidikan Madrasah

Kepala MIN 2 Benteng: Cap Tiga Jari Merupakan Bukti Legalitas Ijazah

Bengkulu Tengah (Humas) - Pada hari Selasa, (29/7/2020) sebanyak 25 orang siswa kelas 6 Tahun Pelajaran 2019/2020 melakukan cap tiga jari ijazah. Cap tiga jari pemegang ijazah merupakan legalitas dari sebuah dokumen penting didunia akademik.

Kepala MIN 2 Bengkulu Tengah H. Rahman Umar, S.Ag.M.Pd.I mengatakan : " Hari ini kita akan melakukan proses cap tiga jari dari siswa kelas 6 tahun pelajaran 2019/2020 sebagai pemegang sah ijazah pendidikan tingkat dasar. Jadi seluruh siswa harus hadir dan menempelkan cap jari telunjuk, tengah dan jari manis pada bawah pas poto yang sudah ditempel, dan cap tiga jari ini tidak bisa diwakilkan walaupun dengan orang tua sendiri." ungkap Rahman.

Kegiatan cap tiga jari dilaksanakan di kantor MIN 2 Bengkulu Tengah dengan dibantu oleh beberapa orang petugas staf Tata Usaha Ibu Wiwik Setiowati dan dewan guru lainnya.

“Alhamdulillah proses pelaksanaan cap tiga jari yang merupakan salah satu rangkaian juknis penulisan ijazah berlansung aman tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan’” ujar Rahman. (Rhm)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA