Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Mendapatkan Pendampingan Penyusunan KTSP dan Sosialisasi Program Indonesia Pintar tahun 2022 dari Bidang Pendidikan Mdrasah Kanwil Kemnterian Agam Provinsi Bengkulu, Senin (31/1).
Dalam arahannya, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Sapruni, S.Pd., M.Pd., menyebut bahwa penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Dalam membentuk KTSP ini, setiap madrasah memiliki hak untuk mengedepankan karakter madrasah masing-masing.
Program Kepala Seksi Pendidikan Mdrasah Kemenag Rejang Lebong, Gane Effendi, SE., M.Pd. mengimbau kepala madrasah untuk menyelasaikan kegiatan penyusunan kurikulum selambat-lambatnya pada 21 Februari 2022 mendatang.
Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin/ rentan miskin/ prioritas tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Khusus untuk Program Indonesia Pintar, kepala madrasah diharapkan dapat memenuhi data EMIS yang menjadi sumber data siswa yang akan penerima PIP.
“Harapannya semoga seluruh madrasah mengajukan usul PIP serta menyusun program pembelajaran dan kurikulum sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Selain itu, penting bagi kepala madrasah untuk menentukan standar kompetensi lulusan minimal yang nantinya dituangkan kedalam kurikulum yang telah disusun,” jelas Sapruni.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rejang Lebong, Gane Effendi, SE., M.Pd., mengimbau kepala madrasah untuk menyelasaikan kegiatan penyusunan kurikulum selambat-lambatnya pada 21 Februari 2022 mendatang.
(Penulis: Lyanda)