Kota Bengkulu (Inmas), Hari Kamis tanggal 02 Mei 2019, bertempat di halaman Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kota Bengkulu dilaksanakan acara pelepasan bagi 154 orang siswa/i Kelas VI MIN 2 Kota Bengkulu.
Acara gkulu ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu Drs. H.Tasri,M.A., Pengawas Pembina Madrasah, Komite Madrasah dan beberapa Kepala Madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
Rangkaian acara dimulai dengan menampilkan tari persembahan sebagai wujud rasa hormat untuk menyambut para tamu undangan. Dilanjutkan dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti oleh seluruh siswa Kelas VI dan tamu undangan.
Kepala MIN 2 Kota Bengkulu Zinatul Hayati, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan kepada 154 siswa/i yang telah selesai menempuh pendidikan di MIN 2 Kota Bengkulu agar selalu menjaga semangat belajar, menghormati orang tua, menjaga nama baik alumni dimanapun berada, serta berbakti pada agama nusa dan bangsa.
Kemudian Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu Drs.H.Tasri,M.A dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada wali murid Kelas VI, atas kepercayaannya untuk mendidik putra/ putrinya di MIN 2 Kota Bengkulu dibawah naungan Kemenag Kota Bengkulu.
“Mudah–mudahan Bapak Ibu Wali Murid tidak kecewa telah menitipkan anaknya di MIN 2 Kota Bengkulu dan kepada semua guru saya ucapkan terima kasih karena sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkap Tasri.
Lebih lanjut Tasri mengatakan orang tua harus mengutamakan dan menentukan pendidikan untuk anak, bagaimanapun tidak ada investasi yang lebih besar dan yang lebih berharga dari pada mengutamakan pendidikan anak. “Insya Allah Bapak /Ibu Wali Murid selamat dunia akhirat,” pungkasnya.
Selain itu Tasri berharap dan bisa mengimplementasikanya bagi MIN 2 Kota Bengkulu dan Madrasah Ibtidaiyah lainnya supaya dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pihak madrasah mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan calon wali murid agar siswa/i yang lulus dari Madrasah Ibtidaiyah harus hafal 1 Juz.
Selaku Ketua Komite MIN 2 Kota Bengkulu Drs. Adnan Saleh sangat mengapresiasi himbauan dari Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu yang mengharapkan adanya kesepakatan/ MoU dengan calon wali murid saat penerimaan siswa baru (PPDB).
“Jika kesepakatan/ MoU ini diimplementasikan saya kira anak-anak bisa hafal Alquran 1 Juz, minimal Juz 30,” Adnan. (Ridwan/popi)