Kota bengkulu (inmas) 01/10- Kegiatan penyuluhan ilmu hukum dikalangan pelajar/santri
dilaksanakan pada hari selasa (1/10) tepatnya di mtsn 2 kota bengkulu ,siswa siswi madrasah tsanawiyah negeri (mtsn) 2 kota bengkulu telah mengikuti kegiatan penyuluhan dari kemenkumham provinsi bengkulu.
Adapun tim dari kemenkumham yang melaksanakan sosialisasi di mtsn 2 kota bengkulu ini terdiri dari 4 orang, atas nama edi oktaviar, mansan wira atmaja, lisa hartati, dan eliya mayang sari.
Penyuluhan ini adalah salah satu upaya guna untuk melakukan pemberantasan, penanggulangan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba, hal ini karena semakin meningkatnya tindak kejahatan terhadap anak baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku, serta menanamkan nilai-nilai norma hukum dan adat yang semakin luntur dalam kehidupan masyarakat indonesia saat ini, tidak hanya itu saja informasi dan transaksi elektronik yang sering disalahgunakan yang mengakibatkan menurunnya pemahaman norma adat di kalangan pelajar di masa sekarang.
Dalam sambutannya, kepala mtsn 2 kota Bengkulu, ibu diniah, M.Pd, Menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih, karena tim dari kemenkumham telah menyempatkan diri untuk membina dan membagi ilmu tentang hukum kepada siswa siswi mtsn 2 kota bengkulu.
“ Dengan sangat kerendahan hati saya mengucapkan terima kasih kepada bapak serta ibu yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir di sekolah tercinta kami ini, di mohon agar bapak ibu bisa memberikan ilmu pengetahuan lebih dalam penerapan hukum serta norma yang terkandung di dalamnya”ujarnya.
(weliya/popi)