Mukomuko (Inmas)-pelaksanaan Ujian Sekolah (US) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMK Negeri ( sejumlah 6 sekolah) dan SMK Swasta (4 Sekolah) di kabupaten Mukomuko dilaksanakan secara serentak. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko melaksanakan tusi pengawasan yang diwakilkan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Drs. Syukran, M.Pd mengadakan Monitoring dan evaluasi (Monev) US mapel PAI ke SMK. Pelaksanaan Ujian Sekolah untuk mata pelajaran PAI ada perubahan sesuai pemendikbud nomor 43 Tahun 2019, bahwa Mata Pelajaran yang diujikan selain mapel Ujian Nasional diujikan oleh Satuan Pendidikan.
Model Pelaksanaan ujian mapel PAI keseluruhannya mengunakan media kertas (US KP). Pembuatan dan perakitan naskah soal dilaksanakan oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada kisi-kisi soal yang dibuat oleh Kementerian Agama.
Disampaikan oleh Kasi Pakis Drs. Syukran, M.Pd," Kegiatan monev ini sangat penting untuk dilaksanakan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan Ujian Sekolah Mapel PAI di SMK, apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Berdasarkan pantauan dari Tim Monitoring Kantor Kementerian Agama Kab. Mukomuko bahwa pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI di seluruh SMK dikabupaten Mukomuko berjalan lancar, aman dan terkendali sesuai dengan ketentuan dan harapan kita semua. (@htri)