Pendidikan Madrasah

Kemenag Lebong Laksanakan Pembinaan Guru Honorer Daerah Terpencil

Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/5- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, melaksanakan pembinaan pada 17 Guru Honorer yang bertugas di daerah terpencil yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Lebong, Kamis (23/5). Acara pembinaan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Lebong itu berlangsung mulai pukul 13.30 WIB sampai selesai yang di hadiri oleh Plh Kasubag TU, Agus Budi Santoso, S.Ag dan Kasi Pendis, Abdul Malik, S.Ag. Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Melalui Plh Kasubbag TU menegaskan kepada semua guru yang bertugas di daerah terpencil agar tetap menjunjung tinggi kedisipilinan serta di harapkan untuk bisa meningkatkan kreatifitas. "Saya kira pemerintah sudah cukup serius memberikan perhatian dengan memberikan tunjangan khusus bagi bapak/ibu jadi saya minta tingkatkan disiplin dan kreativitas dalam memberikan pendidikan," ujarnya. Lebih lanjut, menurut Agus guru-guru di daerah terpencil juga jangan lupa untuk menerjemahakan visi dan misi Kementerian agama khususnya untuk tercapainya kualitas pendidikan agama dan Keagamaan. Semenetara itu dalam sambutannya Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Lebong juga berharap kepada guru honorer yang bertugas di daerah terpencil agar dapat meningkatkan kualitas dalam mengajar sehingga peserta didiknya dapat bersaing dengan peserta didik dari perkotaan. Terakhir Ia menyingung kepada kepala-kepala madrasah yang mendapatkan bantuan beasiswa siswa miskin (BSM) agar kiranya selektif dalam memilih dan memilah siapa yang akan mendapatkan beasiswa tersebut, sesuai dengan Pedoman pemberian bantuan beasiswa Siswa Miskin (BSM). "BSM harus tepat sasaran dengan mengacu pada pedoman Dirjen pendis tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Siswa Miskin MI/MTs/MA," tegasnya. Di sela-sela acara kasi pendis juga membagikan Pedoman Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB) Tahun Pelajaran 2013/2014, Keputusan Direktur Dinjedaral Pendidikan Islam Nomor: 682 tahun 2013, agar kiranya dalam penerimaan peserta didik pada tahun pelajaran baru yang akan datang dapat di pedomani keputusan Dirjen Pendis tersebut sesuai dengan atuaran yang berlaku. Penulis : Adi Suardi/JJ Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Pendidikan LAINNYA