Kota Bengkulu (Humas)- Bertempat di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Bengkulu, Selasa (04/8), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Drs. H.Ramedlon,M.Pd didampingi oleh Kasubbag TU,H.Sumaryatim,S.HI. dan Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf,Dra.Linda Suryani, beserta Tim, telah melaksanakan Pembinaan sekaligus Sosialisasi Zakat Profesi bagi Dewan Guru dan seluruh ASN MTsN 1 Kota Bengkulu.
Dalam pembinaan ini, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Ramedlon, M.Pd menyampaikan guru adalah org yg harus dapat digugu dan ditiru. Karena guru sebagai pengajar dan pendidik, dalam mengajar guru harus mempersiapkan bahan ajar dan indikator keberhasilan anak didik serta kelengkapan mengajar lainnya.
Ditambahkan Ramedlon, bahwa sistem pembelajaran daring di masa pandemi covid 19 harus tetap mengikuti mengikuti protokol kesehatan dan surat edaran pelaksanaan pembelajaran yang ada.
Selain pembinaan ASN, disampaikan juga sosialisasi zakat profesi, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, PP Nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23, tentang BAZNAS, UPZ, zakat, infaq dan sedekah.
Dalam sosialisasi ini, Ramedlon berharap agar seluruh ASN dan guru di madrasah membayar zakat profesinya di UPZ MTsN 1. Namun, jika belum terbentuk UPZ, segera menunjuk pengurus UPZ yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. Kemudian kepengurusan UPZ ini disampaikan ke BAZNAS Kota Bengkulu. nantinya, SK UPZ akan dikeluarkan oleh BAZNAS dan selanjutnya pengurus membuat rekening an. UPZ madrasah tersebut.
Diharapkan juga agar guru ikut menjadi pelopor pembayaran zakat profesi, termasuk infaq sedekah melalui UPZ dan BAZNAS. Karena guru madrasah adalah bagian dari Kementerian Agama yang berperan untuk membina, mengawasi pengelolaan zakat yang diamanahkan undang undang. (Sumaryatim/Popi)