Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/4- Tugas pokok dan fungsi Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu merujuk pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasidan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, Pasal 238 adalah melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK.
Dalam hal layanan, pembinaan dan bimbingan kepada guru dan pengawas PAI untuk memberi wadah berkompetisi secara sportif yang pada akhirnya akan meningkatkan komptensi bagi guru dan pengawas PAI di Kota Bengkulu diperlukan lomba kreatifitas.
Untuk itu, Seksi PAIS Kantor Kemenag Kota Bengkulu mengadakan Lomba Kreatifitas PAI untuk Guru dan Pengawas di Kota Bengkulu tahun 2017.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dan pengawas PAI, memupuk sportifitas diantara peserta lomba, serta memberi wadah untuk unjuk kreatifitas dan menjalin silaturahmi.
Dengan mengusung Tema “MELALUI KEGIATAN LOMBA KREATIFITAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) KITA TINGKATKAN KOMPETENSI DAN SPORTIFITAS GURU DAN PENGAWAS KOTA BENGKULU TAHUN 2017”. Kegiatan ini dilaksanakan melalui beberapa tahap. Tahap sosialisasi dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2017. Tahap penilaian Juri dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 10 April 2017. Dan tahap ekspose hasil penilaian dewan juri dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 April 2017. Bertempat di Kantor Kemenag Kota Bengkulu di Bentiring.
Kegiatan ini diikuti oleh empat puluh (40) orang peserta, dengan rincian 7 orang pengawas, 18 guru PAI SD, 5 orang guru PAI SMP, 5 orang guru PAI SMA dan 5 orang guru PAI SMK.
Adapun prosedur lomba, Undangan peserta lomba disosialisasikan pada pertemuan KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, SMA dan SMK untuk mengikuti lomba dengan membuat portofolio guru yang akan mengikuti lomba untuk dipresentasikan. Setelah portofolio diserahkan pada dewan hakim untuk dinilai. Selanjutnya diserahkan pada dewan hakim untuk proses penilaian pada saat yang sama penitera melakukan rekam proses, dan hasil penilaian akan diekspos bersama peserta.
Ekspose hasil penilaian dewan juri dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 April 2017 mulai pukul 08.00 WIB. Bertempat di Seksi PAIS Kantor Kemenag Kota Bengkulu di Bentiring, Belakang Kantor DPRD Kota Bengkulu. adapun Sepuluh Besar nilai terbaik lomba ini adalah sebagai berikut
- Hidayati, S Ag, M Pd I jabatan Pengawas PAI dengan skor 980 point
- Iramazatil aima, S Ag, M Pd jabatan guru SMA Pancasila dengan skor 965
- Nyimas Hartini, S Ag, M Pd I jabatan Pengawas PAI dengan skor 950
- Yeni Mardiana, S Pd I, M Pd jabatan guru SMA Negeri 2 dengan skor 925
- Harlina, S Pd I jabatan guru SD Negeri 103 dengan skor 870
- Fadilah, S Pd I jabatan guru SD Negeri 32 dengan skor 860
- KhairulIkhwan, S Pd I, M Pd I jabatan guru SMP Negeri 1 dengan skor 850
- Dra Erisna Putri, M Pd I jabatan guru SMK Negeri 5 dengan skor 800
- Mardiani, S Pd I, M Pd I jabatan guru SMK Negeri 2 dengan skor 650
- Rika Aprianti, S Pd I jabatan guru SMK Negeri 1 dengan skor 550
Ada beberapa catatan juri dalam kegiatan ini, yaitu :
Pertama, Masih banyak peserta yang tidak mencapai nilai di atas 500, hanya terdapat 12 orang saja yang mencapai nilai di atas 400 dari 40 peserta. Sehingga masih ada 28 orang yang mendapat nilai kurang dari 400
Kedua, Ada kemungkinan kurang sosialisasi lomba atau hasrat untuk mengikuti event ini yang kurang
Oleh karena penilaian dilakukan dengan portofolio peserta maka integritas penyusun yang menjadi perhatian juri apakah memang telah dilakukan atau mengada ada
Selamat kepada juara karena memiliki banyak jurnal yang telah diterbitkan karena itu perlu ditularkan kepada peserta lain untuk meningkatkan kompetensi guru dan pengawas di Kota Bengkulu. (Popi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan