Kaur (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur mengadakan supervisi ke seluruh madrasah se-Kabupaten Kaur untuk memastikan penerapan standar protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan belajar tatap muka. Pelaksanaan supervisi telah dimulai di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kaur, Selasa (16/3/21).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur Mansyahri, S.Ag., M.H.I. melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Nupajarmansyah, S.Pd. menyampaikan supervisi ini dilakukan untuk memastikan serta evaluasi pada kegiatan belajar tatap muka yang diselenggarakan oleh Madrasah di bawah Kemeng Kabupaten Kaur dilaksanakan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19, seperti pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan protokol covid-19 lainnya.
Menurut Nupajarmansyah seluruh Madrasah yang melaksanakan kegiatan belajar tatap muka pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 ini telah meminta surat pernyataan kepada seluruh orang tua siswa untuk turut bertanggung jawab pada siswa dalam menerapkan protokol covid, “Jadi penereapan protokol covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama, bukan Cuma pihak Madrasah tapi juga orang tua siswa” ungkap Nupajarmansyah.
Ditambahkannya dari beberapa madrasah yang sudah dilakukan supervisi dapat disimpulkan telah menerapkan semua standar protokol Covid-19, bahkan untuk Madrasah dengan siswa yang melebihi kapasitas dilakukan pembagian jam belajar yaitu jam belajar pagi dan jam belajar siang.
“Ya, Madrasah yang banyak siswanya diberlakukan pembagian jam belajar untuk menghindarkan kerumunan sedangkan yang siswanya tidak terlalu banyak tetap satu jam belajar hanya saja jarak kursi di kelas yang diatur minimal 1 meter” jelas Nupajarmansyah.
Kemenag kabupaten Kaur berharap dengan adanya supervisi seluruh madrasah terus menerapkan standar protokol kesehatan covid-19, karena saat ini penyebaran virus corona belum berhenti sehingga kita jangan sampii lengah dan mengabaikan protokol covid-19. (Endang)