Kota Bengkulu (inmas)-Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu dalam hal ini Kasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Julisman, Nasrul Pu’at, Trianto, Mulyadi dan Fauziah telah melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi Penyaluran TPG (Tunjangan Profesi Guru) di Madarash tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Bengkulu, Rabu (16/10).
Dalam moitoring ini disampaikan, bahwa Syarat Pembayaran TPG bulanan bagi PNS ini sebaiknya disiapkan terlebih dahulu Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT), daftar hadir/Absen Guru, Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dan Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan(SKAKPT).
Hal ini dijelaskan oleh Trianto kepada Operator di MTsN 2 Kota Bengkulu dan Penyusun Laporan Keuangan MTsN 2 Kota Bengkulu. (Weliya/Popi)