Kota Bengkulu (Inmas), Kepala Madrasah (Kamad) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Bengkulu mengikuti kegiatan sosialisasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu.
Kamad MIN 1 Kota Bengkulu, Eva Susanti, M.Pd mengikuti kegiatan Sosialisasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu mengenai Ujian Madrasah (UM) tahun 2020 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 183 dan 184 tahun 2019, di Hotel Nala Sea Side, Kota Bengkulu, Senin (24/02/2020).
Kepala Madrasah (Kamad) MIN 1 Kota Bengkulu, Eva Susanti, M.Pd melalui pesan WhatsApp mengatakan, Kehadiran dirinya dalam kegiatan ini berdasarkan surat undangan yang dilayangkan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu nomor B-1289/Kw.07.2/2/PP.00/02/2020 tentang sosialisasi ujian madrasah tahun 2020 tingkat MI dan KMA nomor 183 & 184 tahun 2019.
“Kegiatan sosialisasi tentang Ujian Madrasah tahun 2020 dan KMA nomor 183 & 184 ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni dari hari senin s.d selasa (24 s.d 25 Feberuari 2020) di Hotel Nala Sea Side, Kota Bengkulu”. Kata Eva Susanti.
Lebih Lanjut Eva Susanti menambahkan, “Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd, dan diikuti Kamad MI, MTs dan MA se-Provinsi Bengkulu yang nama-namanya terlampir pada surat undangan”.
Eva Susanti Berharap kegaiatan sosialisasi ini dapat berjalan lancar dan seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti dengan baik.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan ilmu dan pengetahuan yang baru bagi seluruh Kamad yang hadir dan khususnya untuk MIN 1 Kota Bengkulu tentang pelaksanaan Ujian Madrasah tahun 2020 dan KMA nomor 183 & 184”. Demikian Eva Suanti. (Randi)