Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/4- Bertempat di Masjid Baiturrahman Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong pukul 14.00 wib. Kepala KUA dan IPHI Kecamatan Selupun Rejang menggelar pengajian rutin. Hadir dalam acara tersebut Ka. KUA Kec. Selupu Rejang Mintarno,SHI,MHI, Camat Selupu Rejang Badaruddin, S.Sos, anggota dan pengurus IPHI, para imam se kecamatan dan berbagai elemen masyarakat Desa.Sambirejo dan sebagai penceramah Bapak Drs. H. Senopati selaku ketua IPHI ( Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ) Kabupaten Rejang Lebong
Dalam ceramahnya ustadz Drs. H. Senopati menguraiakan prosesi perjalanan jamaah haji Kabupaten Rejang Lebong dari mulai berangkat dari tanah air, prosesi ibadah selama di Madinah, prosesi ibadah di makkah al-mukaromah hingga jamaah haji kembali ke tanah air.
Ia menambahkan bahwa haji yang mabrur merupakan cita-cita setiap jamaah haji, karena seperti yang dijanjikan oleh rosululloh "haji yang mabrur tiada balasan yang setimpal melainkan surga" menurutnya untuk memperoleh haji yang mabrur bukan perkara yang mudah dan bukan klaim diri sendiri akan tetapi haji yang mabrur dapat dilihat setelah kembali ke tanah air. Jika akhlaknya, ibadahnya, dermawannya, lebih baik dari sebelum berangkat ke tanah suci maka itu salah satu ciri seseorang menjadi haji mabrur
Sementara itu Kepala KUA dalam sambutannya lebih banyak menguraikan persyaratan pendaftaran haji melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong seperti; membuka tabungan haji BPS-BPIH curup, foto copy rekening tabungan haji, foto copy KTP, keterangan sehat dari puskesmas, foto copy KK, foto copy akte kelahiran, bukti lunas PBB, surat rekomendasi dari pemerintah daerah, pas photo, mengisi blanko SPPH di kemenag Kab. Rejang Lebong, dll.
Mintarno juga menambahkan bahwa waiting list (daftar tunggu-red) keberangkatan haji kita sampai tahun 2025. Selanjutnya acara ditutup dengan do'a oleh imam Desa Sambirejo Bapak Fahrurrozi.
Penulis : Mintarno/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari