Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/6- Sebanyak 55 Guru Agama Islam yang termasuk dalam daftar calon penerima Sertifikasi, Jum’at, (20/6) mendengarkan arahan dan pembinaan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatem Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd di ruang Aula Sakinah Kemenag Kab. Bengkulu Utara.
Sebelum mendengarkan pengarahan dari Kepala Kemenag, acara diawali oleh sambutan dari Kasi Pendidikan Agama Islam, Drs. H. Hamzah yang mengungkapkan bahwa tunjangan sertifikasi merupakan suatu penghargaan yang diberikan pemerintah bagi guru yang telah mengabdi serta memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam dan maksimal 40 jam tatap muka dalam seminggu. Bagi guru yang kedapatan tidak memenuhi persyaratan diatas, maka dia tidak berhak untuk mendapatkan Tunjangan sertifikasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara,Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd menyampaikan bahwa menjadi seorang guru adalah tugas yang muliadan mempunyai tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu pemerintah berani mengeluarkan anggaran yang cukup fantastis bagi pendidikan, salah satunya adalah anggaran untuk dana sertifikasi guru.
Maka dari itu, sambung Bustasar, Bagi Bapak Ibu calon penerima sertifikasi, hendaknya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Pemerintah telah banyak memberikan berbagai penghargaan bagi guru yang telah berjasa dalam membangun generasi bangsa. Nasib Bangsa ada ditangan bapai-ibu sekalian selaku guru pendidik. Maka apabila bapak ibu gagal dalam mendidik siswa-siswi, dipastikan, bangsa kita kedepanya akan menjadi hancur dan tak bermoral. Tutup Bustasar.
Penulis : Yudhistira/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari