Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/3- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Melalui seksi Pendidikan Madrasah pada Kamis, (20/3/2014) Memberikan Arahan Kepada 250 Guru sertifikasi baik guru PNS maupun Guru Honorer yang ada di Madrasah maupun Guru PAI yang ada di sekolah umum. Acara pengarahan sendiri di laksanakan di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd melalui Ka. Subbag Tata Usaha Samsir Alamsa, S. Ag mengucapkan terima kasih kepada seluruh guru yang telah hadir memenuhi undangan kami ini.
Beliau juga menyampaikan bahwa maksud dari kemenag mengumpulkan dan mengundang Bapak ibu sekalian di Aula ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memberikan penjelasan serta memberikan titik temu terkait sertifikasi yang selama ini sering tetrjadi simpang siur, terutama Guru PAI pada sekolah umum yang selalu mengeluhkan dalam pengurusan berkas-berkas termasuk kepengurusan sertifikasi.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Sumardayakita, SH mengungkapkan bahwasanya sertifikasi merupakan pernghargaan yang di berikan Pemerintah kepada guru yang telah mengabdikan diri membantu Pemerintah dalam mencerdaskan generasi penerus Bangsa.
Untuk itu beliau berharap Kepada guru yang telah menerima Sertifikasi baik itu guru PNS maupun guru honorer agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Sumadayakita juga menambahkan bahwa selama ini masih ada di antara beberapa guru yang telah menerima sertifikasi yang menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk itu diharapkan kedepanya tugas-tugas dan kewajiban-kewajiban kita sebagai abdi negara bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Penulis : Yudhistira/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari