Pendidikan Madrasah

Ka. Kemenag: Madrasah Harus Menjadi Garda Terdepan Pemutusan Mata Rantai Covid-19

Bengkulu Selatan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu selatan (BS) H. Arsan S. Ibrahim, S.Ag.,M. HI didampingi Kepal Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) H. Ahmad Syukri berikan pembinaan kepada Kepala RA dan Madrasah di Aula Kemenag BS beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini Ka.Kemenag menyampaikan bahwa menindaklanjuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka dimasa pandemi covid-19 ini Madrasah harus selalu berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan, bahwa KBM tatap muka dapat dilakukan berdasarkan status wilayah yaitu pada wilayah dinyatakan  zona hizau.

“Setelah dinyatakan sebagai zona merah, sesuai dengan kesepakatan bersama maka tidak diperkenankan  tatap muka, untuk saat ini di Bengkulu Selatan belum ada pernyataan langsung tentang isu yang berkembang, kita belum mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas, dan saat ini kita tidak boleh memutuskan sendiri persoalan boleh atau tidak boleh  tatap muka, karena wewenang ini ada pada gugus tugas” terang H. Arsan.

Arsan berpesan agar seluruh RA dan Madrasah untuk mengatur sedemikian rupa sistem pembelajaran agar anak-anak didik mendapatkan pelajaran yang lebih baik, jangan sampai masa pandemi ini menjadi masa yang bermalas-malasan, karena pada masa inilah yang membuat kita harus bekerja lebih ekstra lagi guna untuk mencipkan Madrasah Hebat bermartabat.

Ka. Kemenag juga  menegaskan bahwa Madrasah harus menjadi garda terdepan dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid-19, dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dipatuhi setiap madrasah:

  1. Setiap Madrasah wajib memasang Spanduk yang berbunyi “ Kawasan Wajib Memakai Masker”
  2. Wajib menyiapkan alat pengukur suhu badan
  3. Wajib menyiapkan tempat cuci tangan yang mengalir, dan sabun

“tekat kita madrsah adalah garda terdepan dalam pemutusan mata rantai covid-19, oleh sebab itu tugas pertama yang harus dilakukan dalam waktu yang sesingkatnya adalah pertama Setiap Madrasah wajib memasang Spanduk yang berbunyi ‘ Kawasan Wajib Memakai Masker’, Wajib menyiapkan alat pengukur suhu badan, dan Wajib menyiapkan tempat cuci tangan yang mengalir, dan sabun, Ini harus dilaksanakan,” tegas H. Arsan. (Faisal)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA