Lebong (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Lebong Drs. H. Ajamalus M.H di dampingi Kasi Pendidikan Islam Fahmi Rozi melaksanakan monitoring ke seluruh madarsah di lingkungan Kemenag Lebong. Kegiatan ini dalam rangka pengisian daftar kesiapan satuan pendidikan madrasah memasuki tahun ajaran baru di masa pandemi covid 19, beberapa waktu yang lalu.
Madrasah yang ia kunjungai kali ini adalah Madrasah Islamiah Talang Leak dan Raudatul Atfal Pelita Tes kedatangan KaKan Kemenag Lebong bersama Kasi Pendis di mRA Pelita tes di sambut langsung oleh Kepala RA Pelita Tes Hudia Husna dengan pelaksanaan protokol kesehatan mulai cuci tangan pemeriksaan suhu tubuh dan pemakaina cairan pembasmi bakteri.
Ka Kan Kemenag Lebong H. Ajamalus mengatakan dalam rangka persiapan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021 seluruh madrasah harus mengisi daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dalam memasuki tahun ajaran baru di masa pandemi cavid 19 pada laman web yang telah di sediakan Ditjen Pendidikan Islam RI hal ini merupakan syarat sekolah atau Madrasah untuk memulai kegiatan belajar secara tatap muka.
“Ada empat syarat jika madarasah ingin memulai KBM tatap muka salah satunya melakukan pengisian daftar protokol kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan kementerian kesehatan, kedua madrasah tersebut harus berada di daerah zona hijau ketiga mendapatkan izin dari pemerintah daerah, dan mendapatkan izin dari orang tua,” ujar H.Ajamalus
Ia menyebutkan daftar perikas yang mesti tersedia dengan melapirkan data dan photo jika satuan pendidikan melaksanakn proses belajar tatap muka adalah sebagai berikut Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan dan disnfektan, area wajib masker, memiliki thermogun, pemetaan warga satuan pendidikan, kesepakatan bersama komite dan mampu mengakses layanan kesehatan.(Bibin)