Pendidikan Madrasah

Jelang UAMBNBK dan UNBK, Ka.Kanwil Ingatkan Kepala Madrasah Pahami Regulasi

Bengkulu (Inmas)- Menjelang pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun pelajaran 2019/2020 kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,  Drs.H.Bustasar MS,M.Pd mengingatkan Kepala Madrasah untuk memahami regulasi yang ada.

    "Laksanakan ujian dengan baik, sesuai dengan regulasi yang ada dan jika terkendala silahkan lakukan koordinasi dan cari solusi yang terbaik," Kata Ka.Kanwil saat membuka sosialisasi Ujian, KMA 183 dan KMA 184 tahun 2019 yang digelar Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Bengkulu di Aula Hotel Nala Sea Side Kota Bengkulu, Senin (24/2).



    Dihadapan 99 Kepala Madrasah dari tingkat MI, MTs dan MA, Ka.Kanwil mengatakan seorang Kepala Madrasah memiliki tugas yang sangat mulia dengan membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman sekaligus berilmu.

    Dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala Madrasah, tentunya banyak kendala yang dihadapi untuk itu seorang kepala Madrasah harus memahami seluruh regulasi terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar siswa hingga ketersediaan sarana dan prasarana di madrasah.

    Dengan adanya sosialiasi Ujian, KMA 183 dan KMA 184 tahun 2019 diharapkan kepada seluruh Kepala Madrasah dapat menerapkan kurikulum pendidikan madrasah secara tepat,  hingga sistem penilaian hasil belajar siswa.



    "Pastikan alumni madrasah yang bapak ibu pimpin memiliki sikap spiritual, sikap sosial yang baik serta dibekali dengan ilmu dan keterampilan yang memadai, itulah ciri madrasah berkarakter,"ujarnya.

    Kegiatan Sosialisasi yang digelar selama 2 hari tersebut diikuti oleh 33 orang kepala MI, 33 orang kepala MTs dan 33 orang kepala MA se-Provinsi Bengkulu. (jj)

    


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA