Bengkulu Selatan (Humas) - Bertempat di ruang Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Bengkulu Selatan pada Senin, 01 Februari 2021, Ibu Kepala Tata Usaha selaku Pembina ASN dan Honorer menyampaikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil yang lulus tahun 2020 dan sesuai dengan SK-nya bekerja di MTs Negeri 3 Bengkulu Selatan sebagai tenaga Guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan Guru Al-Quran Hadits.
Dalam penyampaiannya, Ibu Halimah, SE selaku Kepala Tata Usaha meminta kepada Guru yang bersangkutan agar bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh amanah, dan tidak akan pindah selama minimal 10 tahun atau sekurang-kurangnya 5 tahun.
Hal ini disampaikannya bahwa Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Bengkulu Selatan memang sangat kurang guru untuk itu tenaga yang sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil agar senantiasa bekerja dengan penuh tawadhu dan saat menjadi ASN 100% jangan merengek ke atasan untuk segera pindah.
Dari apa yang disampaikan oleh Kepala Tata Usaha selaku pembina ASN dan tenaga honorer disambut baik oleh Calon Pegawai Negeri tersebut. Menurut Bapak Arifta, M.Pd, Ia menyampaikan bahwa memang Calon Pegawai Negeri Sipil yang barusan diberi amanah sudah menandatangani kontrak 10 tahun untuk tidak pindah baik di lingkungan Madrasah maupun menjadi tenaga staf di lingkungan Kementerian Agama. Mudah-mudahan pengabdian kami di sini kami penuhi selama 10 tahun dan kami juga akan mendapatkan gelar doktor dari Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Bengkulu Selatan tutur lulusan S2 ini. Arifta, M.Pd juga sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Ibu Kepala Tata Usaha tersebut dan diiyakan oleh seluruh Calon ASN yang barusan diangkat.
Setelah pelaksanaan temu kangen terhadap calon ASN, bersama Waka Bidang Kepala Madrasah melaksanakan rapat revisi pembagian tugas untuk memenuhi jam mengajar Calon Pegawai Negeri yang barusan diangkat . Alhamdulillah dalam kegiatan pembagian tugas semua berjalan dengan lancar dikarenakan memang MTsN 3 Bngkulu Selatan kekurangan guru maka semua bisa didominasi dan tidak ada yang diistirahatkan atau dinon-aktifkan baik Guru Honorer yang sudah lama maupun Guru Honorer yang barusan diangkat.
Demikian disampaikan Kepala Tata Usaha Ibu Halimah, SE didampingi oleh kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Bengkulu Selatan. (byg)