Pendidikan Madrasah

Guru Honorer MIS GUPPI 13 Tasik Malaya RL Hadiri Pengarahan Inpassing

Bengkulu( Informasi dan Humas) 30/9- bGuru Honorer MIS Guppi No.13 Tasik malaya hadiri pengarahan Impassing di Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, September 2015.

Acara pengarahan untuk guru yang sudah impassing diwilayah Kabupaten Rejang Lebong di laksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Rejang lebong dihadiri seluruh guru yang sudah Impassing di kabupaten rejang lebong dari Guru MI, MTs dan MA yang berjumlah 33 orang. Dari puluhan orang tersebut diantaranya ada satu Guru Mis Guppi No.13 Tasik malaya yang sudah masuk data Impassing yaitu Ibu Ira Aruna Irani,S.Pd.I.

Dala acara ini di buka langsung oleh Bapak Kaddar Najmiddin,M,Ag sebagai Kepala bagian pendidikan dan Madrasah di kementerian Agama kabuaten Rejang lebong yang sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan kepada seluruh peserta, bahwa seluruh Guru honorer yang sudah memiliki SK impassing dan juga sudah memiliki sertifikat pendidik agar lebih meningkatkan kualitas mengajar dan meningkatkan kedisiplinan sebagai guru karena pemerintah sudah memberikan atau akan memberikan gaji yang sama dengan pegawai, walaupun statusnya masih honor. Selain itu semua guru wajib melengkapi administrasi selengkap mungkin dan wajib memiliki jam tatap muka 24 jam per minggu.

Semua guru akan di bayar sesuai dengan golongan sesuai dengan masa kerja masing – masing, jadi siapa yang masa kerjanya lebih lama itu yang golonganya lebihbtinggi, dan gajinya setara dengan pns golongan tersebut.

Selanjutnya pengarahan di erikan dari kepla bagian keuangan kemenag Rejang lebong, yaitu Bapak Adri hadi, dalam pengarahanya di katakan bahwa semua honorer yang sudah memiliki SK Impassing akan dibayar gajinya terhitung januari 2015 ini. Sebelum proses pencairan , semua guru wajib mengumpulkan berkas, berupa SK, impassing, sertifikat pendidik, SK Dirjen, dan buku rekening, semua berkas di kumpulkan secepatnya ke bagian pendidikan Madrasah untuk diteruskan ke bagian keuangan.

Jika selama ini guru honorer yang sudah memiliki sertifikat mendapat tunjangan sebesar Rp.1.500.000 , maka setelah ini tunjangan sertifikasi akan diberikan sesuai dengan golongan yang tertera dalam SK impassing.

Mendengar kabar dan pengarahan ini guru Mis Tasik malaya yaitu Ibu Ira Aruna Irani sangat gembira dan langsung mempersipakan segala berkas yang dibutuhkan, beliau mengatakan bahwa ada dan tidaknya impassing ini kinerja sebagai guru tetap saya tinggatkan dan seluruh perangkat juga dibuat setiap tahun, namun dengan adanya hal ini lebih memacu semangat kerja sebagai honorer karena kerja kita sangat dihargai oleh pemerintah.

Penulis : Desi Weliyana,S.Pd.I **
Redaktur: H.Arsuk E


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA