Gelar Sosialisasi, Kanwil Kemenag Bengkulu Mantapkan Implementasi Kurikulum RA
BENGKULU (INMAS) – Bidang Penamad Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu memantapkan implementasi Kurikulum dengan menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) 792 tentang pedoman implementasi kurikulum. Kegiatan sosialisasi diikuti 30 guru/kepala Raudhatul Athfal. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd yang diwakili Kabid Penamad Dr.H. Juni Muslimin, MA digelar di Hotel Nala Sea Side. Senin, (9/3/2020).
Juni Muslimin mengatakan, untuk tahap awal dalam sosialisasi peserta diambil dari lima kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu tengah. ‘’Kegiatan sosialisasi ini akan terus kita laksanakan secara berkesinambungan,’’ kata Junni.
Juni menambahkan, sosialiasi ini digelar untuk menjadi rujukan pengembangan kurikulum tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di RA yang menitikberatkan pada pelayanan berkembangnya potensi anak sesuai fitrah dan selaras dengan nilai-nilai islami agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.
‘’Memperhatikan nilai strategis RA dalam perjuangan pendidikan anak bangsa, maka perlu disusun pedoman dengan mensosialisasikan tentang kurikulum RA. Karenanya, saya mengharapkan agar KMA 792 ini menjadi pedoman mereka dalam memberikan pengajaran pada potensi anak,’’ jelas Juni.
Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Evaluasi Muhammad Sukrianto, M.Pd menjelaskan, ada beberapa materi yang dikupas dalam sosialisasi ini. Diantaranya yakni turunan dari juknis pada KMA tersebut adalah juknis penyusunan KTSP RA No.2761 tahun 2019, juknis penyusunan perencanaan pembelanjaran di RA Nomor 2762 tahun 2019, Juknis pengembangan pembelajaran PAI RA Nomor 2763 tahun 2019, juknis mengenai bahan ajar, juknis penilaian perkembangan anak di RA, juknis deteksi dini tumbuh kembang anak, serta juknis pemberdayaan orang tua di RA. ‘’Dengan semua materi ini, kami mengharapkan guru RA dapat mengimplementasikan ke masing-masing RA,’’ demikian Sukrianto.(Tatang)