Bengkulu Tengah (Humas) – Pendidikan sebelum melangsungkan pernikahan atau Pranikah penting dilakukan tidak hanya kepada pasangan calon pengantin tetapi juga kepada para remaja. Selain untuk mencegah dan mengurangi permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga, pendidikan tersebut juga sebagai upaya mencegah terjadinya pernikahan dini pada remaja usia sekolah.
Untuk itu, Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah III Angkatan Tahun 2023 di Madrasah di Bengkulu Tengah.
Seperti yang terlihat pada hari ini, pelaksanaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di gelar di Aula MAN IC Bengkulu Tengah, Senin (13/03). Acara tersebut di buka secara resmi oleh Kasi Bimas Islam Dr. Rusman Saleh, M.Pd mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah Drs. H. Zainal Abidin, MH. Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam mengatakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup.
“Jangan buru- buru menikah kalau belum dewasa secara fisik maupun mental. Menikah kalau dilihat itu mudah. Akan tetapi dalam prakteknya sulit. Karena membutuhkan kedewasaan baik secara fisik maupun mental. Banyak remaja yang menikah di usia muda, dan rumah tangga bubar di tengah jalan, karena mereka menikah bukan didorong oleh faktor kedewasaan dan kesiapan mental,” ucap Kasi Bimas Islam.
Di jelaskan Rusman Saleh, pernikahan di usia dini juga tidak perbolehkan oleh Negara karena dalam UU No. 16 Tahun 2019 batas usia perempuan dan laki-laki untuk menikah adalah minimal 19 Tahun.
“Selain tidak diperbolehkan secara hukum. Pernikahan di usia dini tersebut juga banyak resiko seperti perceraian, KDRT dan terkhususnya Stunting pada anak,” jelas Rusman Saleh.
Di akhir sambutannya, Kasi Bimas Islam tersebut berharap dengan adanya bimbingan ini dapat membuka cara pandang para siswa yang hadir untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Karena, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.
Sebelumnya, Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah telah melaksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah di dua tempat yaitu Angkatan I di Madrasah Aliyah Muslim Cendikia Kab. Bengkulu Tengah dan Angkatan II di MA Al Hasanah Kab. Bengkulu Tengah. (bt)