Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/4- Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten BengkuluTengah H. Airin, S.Ag Kamis 20 April 2017 pada pukul 14.00 Wib bertempat di Aulah Sakinah Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah mengingatkan para Guru di Madrasah untuk mencegah anak dari tindakan pelaku kekerasan.
Menurut H. Airin tentang kasus kekerasan pada anak merupakan kejahatan sosial dan budaya yang dapat merusak masa kecil anak-anak yang tak berdosa. Sebagai orang tua dan Guru di sekolah, tugas pertama dan utama, adalah untuk memastikan bahwa anak tidak mengalami kekerasan. Tetapi, ini tidak sesederhana kedengarannya. Sebagai Guru dan Orang tua harus menjadi orang tua yang sangat waspada untuk bisa melindungi anak-anak Anda dari kekerasan.
Lanjut H. Airin ada beberapa tips dan cara yang harus diketahui oleh seorang Guru dalam mengawasi anak terhadap prilaku kekerasan, pertama yang harus dilakukan selaku Guru dan Orang tua adalah memberikan penjelasan apa itu “Kekerasan”, hal lain juga harus diperhatikan seperti kenali terhadap anak tanda-tanda kekerasan, dan yang terpenting anak-anak harus selalu ada dalam pengawasan dewan guru ketika berada di sekolah, Jelas H. Airin ketika menyampaikan nasehat kepada seluruh Guru Madrasah.(Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Cegah Kekerasan Anak, Kasi Pendis Kemenag Benteng Ingatkan Dewan Guru
- Jumat, 21 April 2017 | 00:00 WIB