Bengkulu (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH, membuka secara resmi Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Madrasah se Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu, 27 Juli 2022.
Sosialisasi yang dilaksanakan di MTsN 3 Bengkulu Utara tersebut, diikuti oleh seluruh guru Negeri dan PPPK Penerima TPG yang berasal dari madrasah Negeri yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam sambutan dan arahnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. H. Ajamalus, MH mengatakan bahwa di zaman yang semakin maju ini, seorang guru dituntut untuk memahami dan menguasai teknologi, hal ini guna menunjang tugas seorang guru dalam mengajar.
“Di zaman yang semakin maju akan teknologi ini, sebagai seorang guru dituntut untuk memahami dan menguasai teknologi, minimal menguasai dasar dasar nya terlebih dahulu, karena saat ini, setiap metode pembelajaran sudah berbasis IT” Ucap H. Ajamalus
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut H. Ajamalus, mengingatkan guru terkait kedisiplinan PNS, baik guru madrasah maupun tenaga Administrasi, hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015, dimana setiap guru maupun tenaga administrasi memiliki hak dan kewajiban yang setara, terutama dalam hal jam kerja. Untuk itu, kedisiplinan waktu harus menjadi perhatian utama, karenan akan berpengaruh terhadap tunjangan profesi bapak/ibu semua.
Terakhir H. Ajamalus mengingatkan kepada bapak/ibu dewan guru, agar tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, serta memperhatikan setiap pelaporan secara detail dan lengkap, sehingga jika nantinya ada pemeriksaan, kita tidak akan menemui permasalahan dikemudian hari.
Acara sosialisasi disampaikan oleh PPK Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Hamidah Sri Rahmi, M.SI , dan dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara beserta tim dan pengawas Madrasah dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara. (bu)
Pendidikan
Pendidikan Madrasah
Buka Sosialisasi Juknis TPG Guru Madrasah, Kakankemenag BU: Guru Harus Melek IT
- Rabu, 27 Juli 2022 | 00:00 WIB