Mukomuko (Inmas), Sabtu, 2 Februari 2019 ASN MTsN 4 Mukomuko bersinergi dengan Kepala Madrasah, staf dan operator Simpatika dan tenaga teknis lainya menyiapkan dan melengkapi administrasi guru penerima tukin. Kegiatan ini di laksanakan untuk menindaklanjuti surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bengkulu Nomor : B- 462 /Kw.07.2.2/PP.00/01/2019 31 Januari 2019 tentang Persiapan Verifikasi tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas Madrasah Tahun 2015 – 2018.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk Memastikan Kelengkapan Dokumen verifikasi data tunggakan tunjangaan Kinerja ASN di MTsN 4 Mukomuko, agar Seluruh berkas/dokumen tersebut dikumpulkan di Kantor Kemenag Kab Mukomuko pada waktu yang telah di tetapkan, untuk di rekap. Sehingga kemudian Rekapitulasi Perhitungan Tunjangan Kinerja Guru PNS pada Madrasah disampaikan ke Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu.
Kegiatan yang dilaksanakan Gedung Kantor MTsN 4 Mukomuko tersebut di hadiri oleh semua ASN MTsN 4 Mukomuko
Mashuri, S.Ag, M.TPd selaku Kepala Madrasah mengungkapkan bahwa dari hasil rekap tingkat satker, di temukan tunggakan tukin guru tahun 2005 Berjumlah RP. 5.344.400, tahun 2016 RP. 21.670.400, dan tahun 2017 RP. 339.600 dan tahun 2018 RP. 17.537.600. sehingga total tunggakan berjumlah RP. 44.892.000. Dari data tersebut, kami jelaskan bahwa pada tahun 2016 terdapat 1 orang guru CPNS yaitu bapak Abdul Roni, dimana TPGnya tidak di bayar selama menjadi CPNS. Kemudian di tahun 2018 terdapat 1 PNS yang naik pangkat yaitu Bapak Mashuri.
Adapun perhitungannya berdasarkan PP. No 130 tahun 2018, PMA No. 51 tahun 2014, Kepdirjen Pendis No. 6243 tahun 2018 dan No.64 tahun 2016. “kami berdoa, dan berharap, kiranya dalam waktu yang tidak lama ,tunggakan tersebut dapat diterima oleh Guru sehingga dengan demikian mudah mudahan kualitas kinerja guru kedepan terus meningkat” Harapnya. ( Humas MTsN 4 ).