Seluma (Inmas)- Dalam rangka ikut mensosialisasikan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan virus covid19, Jum’at 24/07/2020 siswa MTs N 1 Seluma melakukan aksi simpatik dengan membagikan masker kepada jama’ah masjid Al-Muhtadin desa Tumbuan. Pembagian masker dilaksanakan di teras masjid sebelum dan sesudah jama’ah melaksanakan sholat jum’at. Adapun jumlah masker yang dibagikan sebanyak 50 buah. Kegiatan ini dipandu oleh Patriansyah, S.Pd.I., selaku koordinator bidang ibadah dan pembimbing Rumah Tahfidz Qurrata A’yun bersama siswa MTsN 1 Seluma.
Kepala madrasah Emi Sudarmi, M.Pd.I., mengatakan “Masker yang terbuat dari kain ini diberikan kepada para jamaah shalat Jumat. Harapannya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga mampu menaati imbauan pemerintah untuk menggunakan masker sebagai salah satu cara menangkal Covid-19. Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian keluarga besar MTsN 1 Seluma kepada warga dan jamaah masjid. Juga sebagai bentuk dukungan dan sosialisasi agar masyarakat ikut menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan hidup bersih, cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak. Senada dengan yang disampaikan oleh kepala Kemenag Seluma H. Mulya Hudori, M.Pd. bahwa masjid dibuka namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penularan virus covid19.” terang Emi.
Secara terpisah Patriansyah, S.Pd.I., selaku koordinator ibadah dan pembimbing Rumah Tahfidz Qurrata A’yun menyampaikan, “Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan jama’ah. Sengaja kita mengajak dan melibatkan siswa MTs N 1 Seluma harapannya agar bisa menjadi pembelajaran. Semangat berbagi dan menebar kebaikan.”
Masyarakatpun menyambut dengan antusias kegiatan dan program kerja bagi-bagi masker dari Rumah Tahfidz Qurrata A’yun MTsN 1 Seluma. Masyarakat sangat senang dan berterima kasih atas pembagian maskernya. Sebagian masyarakat mengatakan alsannya tidak memakai masker saat sholat jum’at karena memang di rumahnya tidak memiliki masker/sangat terbatas. Henggar Wiecaksono