Pendidikan Madrasah

50 Siswa MTsN 2 Mukomuko Terima Dana PIP

Mukomuko (Inmas) - Sebanyak 50  siswa MTsN 2 Mukomuko menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dana PIP dicairkan melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk Cabang Penarik dan dikawal langsung oleh bendahara madrasah, Ripno.

Sejak awal  bendahara madrasah sudah mendata siswa-siswi kelas VII, VIII, dan IX yang berhak menerima bantuan dana PIP sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari hasil pendataan maka ditentukan siswa yang memenuhi kriteria tersebut. Adapun kriteria yang berhak menjadi sasaran utama penerima PIP di antaranya yaitu siswa memiliki kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus.

''Setelah mendata siswa, tugas kami berikutnya adalah mengecek siswa penerima bantuan memiliki KIP yang benar-benar terdaftar di pendidikan formal (MTsN 2 Mukomuko). Selain itu, KIP siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidijan (Dapodik) madrasah. Sebelum pencairan siswa juga diminta untuk mengumpulkan foto kopi KK dan KTP orang tua.Besaran nominal yang diterima oleh siswa berbeda-beda. Untuk kelas VII menerima bantuan sebesar Rp. 375.000. Sedangkan untuk kelas VIII dan IX sebesar Rp. 750.000," jelas Ripno, Rabu (27/02/2020) kemarin.

Ananda Kusuma salah satu siswa kelas VII yang menerima dana bantuan PIP tersebut mengaku senang. Dana tersebut akan ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan sekolah. (***)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA