Latar Belakang Kementerian Agama merupakan salah satu diantara kementerian yang didirikan oleh Pemerintah setelah Indonesia mardeka. Ditinjaudari segi sejarah berdirinya, Kementerian Agama didirikan pada tanggal 03 Januari 1946 dengan Penetapan Pemerintah Nomor 1/ SDS Tahun 1946.
Struktur Kementerian Agama yang Pertama kali ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor. 1185/ KJ Tahun 1947,sedangkan Organisasi Instansi Vertikal Kementerian Agama di daerah, awal pembentukannya berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 33 Thun 1949 dengan susunan Organisasi Kantor Agama Daerah meliputi Kantor Kepenghuluan, Kewedanaan, Kantor Kenaiban Kecamatan, Kantor Inspeksi Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/ Keresidenan.
Seiring perjalanan waktu Organisasi Instansi Kementerian Agama mengalami beberapa kali perubahan sesuai ketetapan Menteri Agama. Perubahan struktur yang terakhir adalah berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
Sesuai dengan tujuan pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin, maka peran Kementerian Agama sangat strategis dalam pembangunan mental spritual dari tingkat pusat sampai kedaerah.
Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sebagai instansi vertikal yang melaksanakan sebagian tugas dan kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dibidang pembangunan agama ditingkat kabupaten/kota, perlu mendapat perhatian serius dalam penyusunan visi, misi, tugas pokok dan fungsinya serta dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan mental spritual masyarakat.
Sehubungan dengan upaya memberikan informasi yang benar, akurat dan lengkap tentang ekesistensi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah dengan segala potensi, kelemahan dan kelebihannya serta upaya peningkatkan pelayanan dan peran serta dalam pembangunan daerah, khususnya pembangunan di bidang agama di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah,
Maka penyusunan profil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengahini sangatlah besar manfaat dan kegunaannya bagi semua pihak dan sekaligus dengan buku Profil ini dapat memberikan masukan tentang potensi data dan fakta pembangunan di bidang agama wilayahkerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengahdi masa yang akan datangsesuai dengan amanah Peraturan Menteri Agama RI Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berikuti ini profil Lengkap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah LIHAT DISINI