Haji dan Umroh

Tingkatkan Pemahaman Tentang Regulasi Umrah dan Haji Dimasa Pandemi, Kemenag Kota Adakan Pembinaan

Kota Bengkulu (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu melalui Seksi Haji dan Umrah melaksanakan pembinaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di aula hotel vista Bengkulu. Diikuti oleh 40 peserta, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H.

Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk menjalin sinergitas antara biro perjalan haji dan umrah dan KBIHU dengan Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Selain itu, pembinaan ini juga akan meningkatkan pemahaman para penyelenggara biro perjalan haji dan umrah tentang regulasi Pemerintah dalam penyelenggaraan haji dan umrah dimasa pandemi Covid-19.

“Perkembangan terakhir dalam pelaksanaan umrah, Pemerintah arab Saudi telah menghapuskan kebijakan keharusan karantina bagi jamaah umrah. Hal ini menjadi kabar gembira bagi umat islam yang berniat untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah,” jelas Zainal.

Untuk berita keberangkatan haji, lanjutnya, sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah arab Saudi, namun tetap harus ada persiapan. “Kita berdoa saja, melihat kondisi arab Saudi yang semakin kondusif, mudah-mudahan jamaah haji tahun ini bisa berangkat menunaikan ibadah haji,” sambung Zainal.

Di akhir penjelasannya, Zainal berpesan untuk seluruh PPIU dan KBIHU untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Para mutawwif atau pembimbing harus memahami betul kondisi jamaah terutama jamaah yang sudah tua. Berikanlah pelayanan terbaik agar jamaah memiliki kesan kepada mutawwif dan PPIU,” tutup Zainal. (Rozi)


TERKAIT

Islam LAINNYA