Mukomuko (Humas) - Kamis (8/4), dilaksanakan Sosialisasi Zakat bertempat di KUA Kecamatan Sungai Rumbai.
Tujuan kegiatan ini adalah agar Panitia Zakat Desa dan Masjid dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan ketentuan syariat dan Undang- Undang Zakat. Sebagai acuan Kepala KUA membagikan buku panduan zakat dari BAZNAS Kabupaten Mukomuko yang berisi tentang pengertian Zakat, jenis Zakat, tata cara pengumpulan dan pembagian zakat.
Hadir dalam acara ini seluruh pengurus masjid dan BAZ serta penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Sungai Rumbai.
Kepala KUA Kecamatan Sungai Rumbai Afandi Rahman, S.Sos berharap dengan sosialisasi ini pengumpulan dan pembagian zakat dapat terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan. Afandi menambahkan, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan panitia zakat desa dan masjid lebih mengerti tentang Zakat dan tata caranya. (ts*)