Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Sindang Kelingi Tuntun Muallaf Baca Dua Kalimah Syahadat

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/3- Kepala KUA Sindang Kelingi kedatangan warga dari sindang jaya kecamatan Sindang Kelingi bernama Edi Mulyono kelahiran Jogjakarta pada tanggal 03 April 1958, maksud dan tujuan menghadap kepala KUA Sindang Kelingi adalah ingin menyampaikan niatnya untuk memeluk agama Islam.

Selama ini Edi Mulyono adalah pemeluk Agama Kristen Katolik. Hal ini disampaikan langsung oleh yang bersangkutan kepada Kepala KUA Sindang Kelingi diruang kerjanya.

Kedatangan Edi Mulyono ini di dampingi oleh orang tuanya bernama Darso Perwito yang pada saat ini masih memeluk Agama Kristen Katolik, ketika ditanya oleh Kepala KUA Sindang Kelingi mengenai tanggapan keinginan anaknya ingin memeluk Agama Islam, bahwa ia pun sebagai Orang Tua telah merelakan anaknya Edi Mulyono untuk memeluk Agama Islam sesuai dengan keyakinannya sendiri.

Sedangkan menurut pengakuan Edi Mulyono tentang keinginannya ingin masuk Islam adalah karena keinginan dari hatinya dan bukan karena paksaan dari orang lain. Sesuai dengan permintaan berupa pernyataan ingin masuk islam yang ditanda tangani serta di ketahui oleh orang tua dan Kepala Desa Sindang Jaya, maka kepala KUA segera memeriksa dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk proses bimbingan pengislamannya.

Selain dari orang tua turut hadir pula Kepala Desa Sindang Jaya Juwarto, kakak kandungnya yang terlebih dahulu masuk islam, dan jiran tetangga dari sindang jaya yang ingin ikut menyaksikan prosesi ikrar pengucapan dua kalimah syahadat serta turut hadir pula calon istrinya Sumarti dan keluarga yang rencana perhelatan pernikahannya digelar pada tanggal 13 bulan Maret mendatang di Sindang Jaya.

Dalam proses pengikraran dua kalimahh syahadat ini disaksikan oleh dua orang saksi tercatat yaitu sebagai saksi pertama adalah Ibnu Hajar, S.Ag, M.HI penghulu pada KUA Sindang Kelingi dan sebagai saksi kedua adalah Drs Abu Hanifah penyuluh Agama Islam pada KUA Sindang Kelingi. Setelah segala dirasa cukup maka proses pengislamam tuntunan istighfar dan syahadatpun dimulai.

Setelah proses pengislaman maka dilanjutkan dengan mengucapkan janji didepan hadirin jamaah yang hadir sebagai berikut : 1) Akan tetap senantiasa mempererat hubungan persaudaraan dan kekeluargaan, kasih sayang sesama umat Islam, 2) Akan tetap memelihara persahabatan dan saling hormat-menghormati sesama muslim, 3) dan Akan tetap berusaha sekuat tenaga yang ada pada saya, akan melaksanakan perintah Allah dan akan meninggalkan larangan-Nya.

Setelah pengucapan ikrar/janji maka diteruskan dengan Tausiyah serta bimbingan kepada Edi Mulyono dengan materi pokok Rukun Islam Lima Perkara yang wajib untuk dijalani dan dilaksanakan oleh setiap orang muslim dan Rukun Iman Enam Perkara yang wajib diyakini serta diimani oleh setiap orang yang mengaku dirinya muslim.

Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus memotivasi, berpesan dan mengharapkan kepada saudara Edi Mulyono untuk mulai berguyur mempelajari dan mendalami Agama Islam serta diharapkan segera memulai melaksanakan kewajiban sebagai seorang Muslim dan tidak berniat mempermainkan agama apalagi sampai Murtad kembali lagi ke agama yang lama. Sebagai suatu bentuk kehormatan yang diberikan oleh kepala KUA Sindang Kelingi kepada Edi Mulyono, maka Kepala KUA memberinya nama Muhammad Edi Mulyono. Nama ini diberikan sebagai tanda bahwa yang bersangkutan memang telah benar-benar berhijrah dari penganut Agama Kristen Katolik ke Agama Islam, terang Kepala KUA.

Diakhir acara tersebut ditutup dengan ungkapan rasa syukur kepada Allah diawali dengan pembacaan do’a serta pemberian ucapan selamat kepada Muhammad Edi Mulyono, semoga apa yang dilakukannya akan mendapat Rahmat dan Redho Allah SWT serta Muhammad Edi Mulyono bisa Konsekwen dengan keIslamannya yang baru saja dianut.

Penulis : Samijan/C
Editor : Jaja
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA