Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/2- Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, Samijan, S.Ag, M.HI, belum lama ini adakan tes Mengaji bagi calon Pengantin (Catin) yang akan melaksanakan pernikahan khususnya yang beragama islam, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui sebatas mana kemampuan setiap Calon Pengantin bisa membaca Alquran.
Samijan, S.Ag, M.HI mengatakan bahwa tes baca Al-quran sangat diperlukan dan sangat penting, bahwa seorang suami adalah sebagai kepala rumah tangga sekaligus imam dan panutan sang istri. Jika seorang suami tidak bisa membaca al-quran berarti shalatnya sudah bisa dipastikan tidak akan sempurna dan bahkan shalatnya ditinggalkan.
Tes baca al-quran ini adalah merupakan salah satu program Kementerian Agama yang dituangkan dalam gerakan magrib mengaji yang diteruskan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Dengan diadakan tes mengaji (baca Al-quran) bagi Calon Pengantin akan terlihat sebatas mana kemampuan seorang calon pengantin dalam memahami dasar-dasar Agama. Untuk itu Calon Pengantin harus pandai mengaji sehingga diharapkan kedepannya akan menjadi pasangan keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah di bawah naungan redha Allah.
Ka. KUA Sindang Kelingi berharap dengan program tersebut, maka diharapkan setiap masyarakat umat muslim di Sindang Kelingi akan mampu meningkatkan rasa keagamaannya dengan memahami cara membaca Alquran dan nantinya akan semakin mengerti cara mengamalkannya.
Dengan pengamalan nilai-nilai Agama di masyarakat, Insya Allah akan membawa suatu perubahan bagi karakter masyarakat yang nantinya akan tercipta suatu tatanan kehidupan masyarakat madani yang berilmu (IPTEK) dan bertaqwa Kepada Allah (IMTAQ).
Kantor Urusan Agama Sindang Kelingi mengharapkan kedepannya dapat tercipta dan terwujud masyarakat yang religius dalam kesehariannya agar dapat menciptakan masyarakat yang memiliki kesolehan sosial yang tentunya akan banyak membantu pemerintah melaksanakan pembangunan yang lebih baik dan mempunyai kepribadian yang luhur.
Penulis : Samijan/B
Editor : Jaja
Editor : H.Nopian Gustari