Bengkulu (Informasi dan Humas) 4/6- KUA Kecamatan Selupu Rejang menerima kedatangan tim pendata zakat dan wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (3/6).
Tim pendata yang diketuai oleh ka. Penyelenggara syariah kankemenag Kab. Rejang Lebong Tegu Ati, S.Ag, M. Pd. beserta 4 orang anggota yang terdiri dari Ismail Mainas, Nirwana, Elvira Zainal, dan Parida disambut ramah oleh jajaran KUA Kecamatan Selupu Rejang.
Dalam sambutannya Tegu Ati menyampaikan permohonan maaf karena Ka. Kankemenag Kabupaten Rejang Lebong Drs. H. M. Ch. Naseh, M. Ed. tidak turut serta dikarenakan persiapan mengikuti pembukaan MTQ Nasional Di Batam kepulauan Riau.
"Adapun tujuan diadakannya pendataan ini adalah dalam rangka mensingkronkan data zakat dan data tanah wakaf yang ada di kementerian Agama Kab. Rejang Lebong dengan data-data yang ada di KUA Kecamatan karena akurasi data sangatlah penting" tutur Tegu Ati
Ia menambahkan bahwa pendataan dilaksanakan lebih kurang 4 hari yang mencakup 15 KUA yang berada di Kabupaten Rejang Lebong. Dan untuk hari selasa ini ada 4 KUA yang diadakan pendataan yakni KUA Bermani Ulu, KUA Bermani Ulu Raya, KUA Selupu Rejang dan KUA Sindang Kelingi.
Ka. KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI menyambut baik kedatangan tim pendata dari kankemenag Kab. Rejang Lebong dan berharap seluruh tanah wakaf yang berada di kecamatan Selupu Rejang harus sudah memiliki sertifikat wakaf di tahun 2014 ini.
"Keberhasilan tim melakukan pendataan tanah wakaf dengan baik dan mengumumkan hasil pendataan yang dilakukan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Kementerian Agama, begitu juga sebaliknya ketidak transparanan terhadap data wakaf akan melemahkan kepercayaan masyarakat untuk berwakaf" tambah Mintarno
Penulis : Mintarno/C**
Redaktur: H.Nopian Gustari