Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/5- Sebagai upaya untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Untuk itu Badan penasehatan, pembinaan, dan pelestarian perkawinan ( BP-4 ) KUA Kecamatan Selupu Rejang pada hari kamis tanggal 22 mei 2014 pukul 13.00 - 16.00 wib membingbing 4 pasang calon pengantin melaksanakan praktek ibadah dan yang utama adalah praktek mandi wajib.
Praktek ibadah seperti mandi wajib sangat perlu dilakukan karena mandi wajib atau mandi besar merupakan bagian penting dari thaharoh (bersuci). Ada beberapa penyebab seseorang harus mandi wajib diantaranya adalah bersentuhan kulit kelamin suami istri.
Menurut ketua BP-4 kecamatan Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. Bersuci adalah kunci seseorang yang akan melakukan ibadah, pada intinya hikmah terbesar dari mandi wajib adalah untuk mensucikan seseorang dari segala kotoran ( najis ataupun hadas ) sebelum melaksanakan ibadah. Artinya kualitas seseorang dalam bersuci sangat menentukan kualitas ibadahnya.
Mintarno menambahkan sengaja ia mengajarkan praktek ibadah seperti membaca Al-qur'an, praktek berwudhu, praktek sholat, termasuk mandi wajib, dan etika berhubungan suami istri menurut sunnah nabi dikarenakan calon pengantin akan merasa sungkan jika harus bertanya kepada orang tua atau mertua. Untuk itu KUA bisa dijadikan tempat bertanya. Hal ini juga perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kecakapan calon pengantin dalam memahami ajaran agama Islam.
Praktek ibadah dipimpin oleh sekretaris BP-4 Kecamatan Selupu Rejang Bakhtiar, S.Sos, bagi calon suami dan Zuliani, BA bagi calon istri. Dan untuk praktek baca Al-qur'an dipimpin oleh Muhnan, S.Ag. Sementara untuk perwujudan keluarga sakinah oleh Febrianti Ashna Rita, S. Ag. Serta untuk pratek ijab qabul oleh penghulu KUA Selupu Rejang, Reno Juliando, S.Th.I, MHI.
Penulis : Mintarno/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari