Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/02 -- Dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat Kantor Urusan Agama (KUA) Kepahiang telah melakukan tugasnya susuai prosedur, salah satu bukti yakni dengan adanya pernikahan yang dilakukan di kantor urusan agama pada hari kamis pagi 16 februari 2017.
"Saya sangat puas dengan pelayanan yang di berikan oleh kantor urusan agama kecamatan kepahiang kabupaten kepahiang karena proses yang di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak terlalu bertele-tele" papar pasangan pengantin A Syokarni 68 tahun dan Samiah 48 tahun.
Sesuai dengan moto kami yang telah ada di Kantor Urusan Agama kami selaku pegawai akan berkerja sebaik-baiknya, agar masyarakat yang datang kepada kami tidak merasa kecewa papar salah seorang karyawan di kantor urusan agama.
"Saya sangat senang dengan antusias pak A Syokarni dengan umur yang tidak muda lagi dia masih mau melakukan pernikahan di kantor urusan agama dengan syariat islam dan tercatat di negara, ini bisa dijadikan contoh untuk masyarakat kepahiang dan sekitarnya" jelas Mudahri sebagai penghulu dalam proses pernikahan. (Humas KUA Kph)