Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang Mengadakan Rapat di Masjid Al-furqon

Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/02 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang mengadakan rapat di  Masjid Al- Furqon guna menyelesaikan polemik mengenai dualisme kepengurusan yang ada di Masjid Al-Furqon pada tanggal 09 februari 2017.

Rapat ini dipimpin langsung oleh kepala kantor urusan agama (KUA) Kec. Kepahiang, Bapak H.Mudahri, S.Ag di dampingi Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag bapak Azwandi, S.Ag dan dihadiri oleh  Camat Kepahiang Bapak Amwat, Kabag Kesra Pemkab Kabupaten Kepahiang dan perangkat Masjid Al-Furqon, As-Sholihin, dan Al-Muhajirin.

H.Mudahri, S.Ag selaku Kepala Kua menyampaikan’’ dengan rapat  ini saya berharap tidak ada lagi Polemik yang terjadi di Kelurahan kampung pensiunan dan pensiunan dan semua pihak akan merima hasil rapat ini. Polemik yang terjadi di Kelurahan kampung pensiunan dan pensiunan, sudah lama terjadi dan belum ada penyelesaiannya, sehingga kepala Kantor Urusan Agama bapak Mudahri mengambil sikap yaitu melaksanakan rapat agar permasalahan ini mendapat penyelesaian.

Rapat  menghasilkan sebuah hasil dan keputusan yang baik berupa, menaikkan status Masjid Al-Furqon dari Masjid Kelurahan menjadi Masjid Kecamatan dan tidak ada lagi dualisme kepengurusan yang selama ini ada di Masjid Al-Furqon dan status masjid As-solihin dari masjid kampung menjadi masjid Kelurahan Pensiunan serta masjid Al-Muhajirin dari Masjid Kampung  menjadi masjid Kelurahan Kampung Pensiunan. (Mudahri)

Redaktur : H. Rolly G


TERKAIT

Islam LAINNYA