Mukomuko (Humas) - Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Pencatatan Kependudukan dan Pernikahan, beberapa waktu yang lalu.
Dengan adanya MoU tersebut, masyarakat Kabupaten Mukomuko yang telah sah pernikahannya langsung menerima tiga buah kartu sekaligus, yakni Buku Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terupdate.
Penandatanganan MoU berlangsung diaula Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, hadir Kepala Kantor Kemenag, H. Widodo, S. HI, Sekdis Dukcapil, Evi Busmanja, M. Si para Pejabat lingkup Kemenag Mukomuko, pejabat Dukcapil beserta seluruh Kepala KUA, operator SIMKAH Kecamatan se-Kabupaten Mukomuko.
Sekdis Ducapil, Evi Busmanja, M. Si mengungkapkan bahwa inovasi ini tercipta kala Kemenag yang datang ke Capil untuk Koordinasi tentang verifikasi data KTP Calon Pengantin untuk penerbitan buku nikah.
"Namun karna Koordinasi yang baik, maka kami berencana menghadirkan inovasi terbaru yang semata mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, jadi kalo sudah sah Pengantin langsung terima tiga kartu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H. Widodo, S. HI mengapresiasi kesigapan yang dilakukan oleh Kasi Bimas Islam dengan Dukcapil, menurutnya pertemuan hanya berlangsung dua kali namun perjanjian kerjasama ini dapat cepat direalisasikan.
Kakan Kemenag menginginkan kedepan inovasi seperti ini dapat terus tercipta utamanya dilingkup Kemenag Mukomuko, kepada para Kepala KUA ia berpesan agar terus melakukan koordinasi dengan pihak Dukcapil dalam rangka teknis selanjutnya. (Eln)