Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kemenag Benteng Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 1444H/2023M

Bengkulu Tengah (Humas) - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan nafkah keluarga pada hari dan malam idul fitri baik itu untuk dirinya ataupun yang menjadi tanggungannya yang harus ditunaikan sebelum shalat idul fitri.

Oleh karena itu, untuk menentukan kadar zakat fitrah dan fidyah di bulan Ramadhan 1444 H/2023 M untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah menggelar rapat penentuan besaran zakat fitrah 144H/2023M, Senin (03/04).

Rapat Penentuan Zakat Fitrah dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah Drs. H. Zainal Abidin, MH, Kasi Bimas Islam Dr. Rusman Saleh, M.Pd, Kabag Kesra Pemda Bengkulu Tengah, Kepala Disperindag Kab. Bengkulu Tengah, Ketua MUI Kab. Bengkulu Tengah, Ketua BAZNAS Kab. Bengkulu Tengah, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Madrasah se-Kab. Bengkulu Tengah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kakan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah Drs. H. Zainal Abidin, MH tersebut mengatakan rapat penetapan zakat fitrah sudah berdasarkan kesepakatan beberapa pihak. “Selain telah melalui survei oleh tim yang dilakukan sebelumnya, besaran zakat fitrah di Bengkulu Tengah ini lewat rapat bersama MUI, BAZNAS dan Pemkab Benteng,” ucap Kakan Kemenag.

Adapun hasil rapat penentuan qimad zakat fitrah wilayah Kab. Bengkulu Tengah Tahun 1444H/2023M yaitu :
1. Zakat Fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok sebesar 2,5 Kg atau 3,5 liter perjiwa (10 canting).
2. Kualitas beras atau makanan pokok sebagaimana tersebut pada point 1 diatas sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
3. Qimad zakat fitrah jika diberikan dalam bentuk uang dengan kategori, yaitu :
a. Kualitas 1 Rp. 35.000,- (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah)
b. Kualitas 2 Rp. 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah)
c. Kualitas 3 Rp. 27.000,- (Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
4. Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun 1444H/2023M.


TERKAIT

Islam LAINNYA