Bengkulu Tengah (Humas) – Melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Selasa (09/03) Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah mengadakan Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah.
Sosialisasi tersebut bertema “Melalui Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji, Kita Tingkatkan Mutu Pelayanan”. Hadir dalam Sosialisasi tersebut, Kakan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan,S.Ag.,MM, Kasubbag TU Dr. Rusman Saleh, M.Pd, Kasi Pendis Muhammad Ali, S.Pd.I.,M.Pd, Kasi PHU H. Kharnolis, S.Sos, Kasi Bimas Islam M.Luth,S.Ag dan peserta yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Bengkulu Tengah serta Penyuluh Agama Islam.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan,S.Ag.,MM mengatakan ibadah haji merupakan ibadah yang telah dijamin oleh negara dalam penyelenggaraannya.
“Pelaksanaan ibadah haji merupakan rangkaian ibadah keagamaan yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, oleh karena itu negara bertangung jawab atas penyelengaraan ibadah haji. Ibadah haji adalah rukun islam kelima bagi orang islam yang mampu untuk melaksanakan ibadah tertentu di Baituallah, maka Pemerintah menempuh segala kebijakan demi terselenggaranya ibadah haji yang aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat,” ucap H.Sipuan.
Menurut H. Sipuan, tugas negara terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dalam hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi negara dalam bidang pembangunan agama yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama, negara bertugas menyelenggarakan pembangunan di bidang agama dengan meningkatkan kesalehan hidup umat beragama salah satunya dengan menyelenggarakan ibadah haji setiap tahunnya melalui berbagai proses sehingga pada akhirnya menjadi haji yang mabrur.
“Tugas kita mensosialisaikan dengan baik mengenai haji kepada masyarakat, dimulai nantinya pendaftaran sampai pada pemulangan dan bahkan pembatalan. Kemudian daripada itu kita juga nantinya menjaga dan mengawal akhlak masyarakat agar lebih baik sepulang dari tanah suci,” jelas Kakan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah.
Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs.H. Zahdi Taher, M.HI. Dalam paparannya, beliau mengaku belum mendapatkan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji di tengah Pandemi Covid-19 pada Tahun 2021 atau 1442 Hijriah.
“Hingga saat ini kita masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat mengenai kepastian penyelenggaraan Ibadah Haji. Yang jelas, jika dilaksanakan pada Tahun ini, kita sudah harus siap,’’ kata Zahdi di depan para peserta Sosialisasi.
Zahdi mengakui, waktu tersisa untuk persiapan ibadah haji tahun 2021 sangat terbatas. Apalagi jika melihat dari rencana pemberangkatan ibadah haji tahun 2021, kloter pertama jatuh pada 15 Juni 2021. “Waktu tinggal menghitung hari. Mudah-mudahan saja, harapan masyarakat bisa tercapai,’’ ungkap Kakanwil. (jion)