Haji dan Umroh

Kasi PHU Kemenag Kaur : 5 Mei Terahir Pelunasan BPIH

Bengkulu (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Sipuan, SAg, MM melalui Kasi PHU H. Sofian, S.Sos menyampaikan dari total 108 Jemaah Calon Haji Kabupaten Kaur yang akan berangkat Tahun 1438H / 2017M, sebanyak 99 jamaah calon haji sudah melakukan pelunasan. Sedangkan 9 calon jamaah haji belum menyampaikan bukti tanda setoran lunas BPIH ke Seksi PHU Kantor Kemenag Kaur. Sehingga disinyalir 9 jamaah calon haji tersebut belum melakukan pelunasan.

 

    Kasi PHU H. Sofian menyampaikan kepada Humas Kemenag Kaur, bahwa 5 Mei 2017 merupakan batas waktu terakhir pelunasan BPIH Tahap pertama untuk Calon Jemaah Haji Reguler Tahun 1438H / 2017M. Sedangkan pelunasan untuk tahap kedua diperuntukan khusus bagi jamaah lansia dan mahram.

    H.Sofian mengatakan Saat ini seksi PHU Kemenag Kaur terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada jamaah calon haji Kabupaten Kaur untuk segera melakukan pelunasan. Pihaknya bekerjasama kepada 15 KUA Kecamatan untuk membantu menyampaikan informasi tersebut kepada jamaah calon haji pada masing-masing kecamatan.

    H.Sofian menambahkan bahwa terjadi perubahan kloter untuk kabupaten Kaur, semula Kabupaten Kaur termasuk kedalam kloter 455 menjadi kloter 388. Jamaah calon haji Kabupaten kaur tergabung dalam jamaah Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kepahyang. (Puji**)

Redaktur : H. Rolly Gunawan

 


TERKAIT

Islam LAINNYA