Mukomuko (Inmas)-Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Mukomuko H. Peri Irawan, SHI menyambangi Pengadilan Agama Mukomuko, Senin, 18 November 2019.
Agenda ini dilakukan Kasi Bimas Islam terkait koordinasi masalah pemberlakuan UU nomor 16/2019, khususnya dalam permasalahan Dispensasi Nikah dari Pengadilan Agama.
Kedatangan Kasi Bimas Islam ini langsung disambut oleh Bagian Humas Pengadilan Agama Mukomuko.
Kasi Bimas Islam Kemenag Mukomuko H. Peri Irawan, SHI mengatur kan terima kasih atas sambutan dari pihak PA Mukomuko.
“semoga koordinasi ini memberikan jalan keluar dari setiap persoalan yang dihadapi oleh kedua instansi ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” Harap Peri. (Elan)