Kanwil Agama Provinsi Bengkulu Siap Kembangkan Wakaf Produktif
/Kembangkan Budidaya Lele
Bengkulu (Inmas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu siap mengembangkan tanah wakaf produktif seluas 1.034 M2 yang terletak Gang Berlian RT 04 RW 02 Kelurahan Sumur Meleleh Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, dengan akan menjadikan lahan tersebut ke bentuk usaha ekonomi rakyat budidaya lele dalam fiberglass. Rencana pengembangan tersebut bahkan direspon positif oleh Kementerian Agama RI melalui tim dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dengan melakukan survei ke lokasi pada Jumat, ( 8/11).
Mereka masing-masing adalah Nur Uyun, SE, dan Hj. Eni Suciati. Tim dari Kementerian Agama RI ini didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar., MS, M.Pd yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Penais Zawa Drs. H. Muhamad Soleh.,M.Pd, Kasi Pemberdayaan Wakaf Wiwit Anggraini., MH, Drs. H. Harisman Joyo., S.Ag, M.Hi selaku nazhir, Ahmad Sadikin.,SH, selaku tokoh masyarakat yang juga sekretaris nazhier, serta beberapa tokoh masyarakat Kelurahan Sumur Meleleh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar., MS. M.Pd yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Penais Zawa Drs. H. Muhamad Soleh.,M.Pd, dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya mempunyai harapan dan keinginan besar untuk melakukan pemanfaatan dengan cara di produktifkan. Jika dilihat dari perkembangan saat ini, usaha ekonomi rakyat dalam usaha budidaya lele dalam fiberglass yang dinilai baik untuk mengembangkan lahan wakaf produktif tersebut.
‘’Memperhatikan peluang usaha budidaya ikan lele sangat baik untuk dikembangkan, karena makin menjamurnya usaha kuliner yang menyajikan suguhan lalapan lele membuat permintaan ikan lele makin meningkat,’’ kata Muhammad Soleh dan Harismanjoyo selaku nazhir.
Jika program ini terwujud, pihaknya menyakini dapat menguntungkan secara ekonomi, dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi warga setempat. Karena pihaknya juga akan memprioritaskan warga setempat untuk mengembangkan usaha tersebut. Yang terpenting hasil pengelolaan tanah wakaf tersebut akan diperuntukkan bagi anak yatim piatu, pakir miskin, modal usaha kecil. ‘’Ini harapan kita bersama, semoga ini akan terwujud. Untuk itu, kami mohon dukungan dan doanya,’’ demikian Muhammad Saleh dan Harismanjoyo.
Sementara itu Hj. Eni Suciati tim survei dari Kementerian Agama RI siap mendukung penuh atas program yang dicanangkan oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tersebut. Program ini memang baik untuk kepentingan umat, yang juga memang bertujuan untuk ekonomi rakyat. ''Apalagi akan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan usaha pengembangan wakaf produktif ini. (ttg)