Bengkulu (Inmas)- Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs.H.Bustasar MS, M.Pd Mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim Kanwil Kemenag Bengkulu untuk membayar zakat fitrahnya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kanwil Kemenag Bengkulu.
"Ini bagian dari upaya meningkatkan ukhuwah islamiyah dan rasa kepedulian kita sebagai ASN kepada fakir miskin yang ada di lingkungan Kanwil Kemenag Bengkulu," Ujar H.Bustasar didampingi Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Drs.HM.Sholeh,M.Pd, Senin (4/5).
Ia berharap, walaupun tidak seluruh anggota keluarga membayar zakat di UPZ Kanwil Kemenag Bengkulu setidaknya ada satu orang dalam satu keluarga ASN yang menyalurkan zakat fitrahnya di UPZ Kanwil Kemenag Bengkulu.
Zakat fitrah ASN Kanwil Kemenag Bengkulu tersebut nantinya akan disalurkankan kepada asnaf fakir miskin pada tanggal 19 Mei 2020 mendatang bertempat di Kanwil Kemenag Bengkulu.
Adapun ketentuan besaran Zakat Fitrah berupa uang sesuai dengan hasil musyawarah bersama ormas islam dan lembaga terkait adalah sebagai berikut:
- Beras kategori 1 seharga Rp. 35.000,-
- Beras kategori 2 seharga Rp. 30.000,-
- Beras kategori 3 seharga Rp. 25.000,-
- Beras kategori 4 seharga Rp. 20.000,-
"Semoga zakat ASN kanwil Kemenag Bengkulu segera terhimpun sehingga cepat disalurkan kepada fakir miskin dan membantu beban ekonomi fakir miskin ditengah pandemi covid-19 ini,"tutupnya.