Urusan Agama Islam dan Syariah

Cegah Kekerasan Seksual Anak, Ka.KUA Selupu Rejang Kunjungi TPQ dan DTA

Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/5- Semakin maraknya kasus paedopil di Indonesia, seperti kasus Emon yang terjadi di Bandung, kasus pelecehan seksual di JIS, Jakarta. Kasus sodomi di Jawa Tengah, hingga Sumatera Selatan yang membuat heboh media masa beberapa waktu terakhir ini, membuat Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI, prihatin. Untuk itu Ka. KUA Kec. Selupu Rejang pada hari Sabtu tanggal, 17 Mei 2014 mengecek Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang berada di wilayah Kecamatan Selupu Rejang.

Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan agar sarana pendidikan keagamaan, seperti TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an), DTA (Diniyah Takmiliya Awaliah) serta Lembaga Pendidikan lainnya tidak tertutup dan mudah diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

Untuk diketahui ada lebih dari 60 TPQ dan 6 DTA dengan jumlah santriwan dan santriwati lebih dari 500 santri baik laki-laki maupun perempuan, yang rentang usianya antara 4 tahun - 13 tahun. Yang tersebar baik di masjid, langgar, mushollah bahkan di rumah-rumah guru mengaji.

Menurut Kepala KUA, usia anak-anak adalah usia yang masih polos dan mudah untuk dibujuk rayu, untuk itu hendaknya perhatian serta pengawasan terhadap anak harus senantiasa dioptimalkan, karena banyak terjadi kasus pelecehan seksual yang disebabkan kurangnya pengawasan dari orang tua, lingkungan terdekat dan cendrung pelaku paedopil adalah dari kalangan terdekat bahkan kerabat.

Ka.KUA berpesan kepada pengelola TPQ dan DTA beserta Dewan guru, agar lebih mengawasi anak-anak didiknya serta memberikan keteladanan kepada santriwan dan santriwati baik dalam bertutur kata, bersikap, dan berprilaku. Sehingga anak-anak sejak dini sudah dicontohkan dan diajarkan bagaimana menghargai diri sendiri maupun orang lain.

Penulis : Mintarno/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA