Kemenag Bengkulu Utara (HDI)- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Drs. H. Ajamalus,MH, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umroh (Kasi PHU), Hamidah Sri Rahmi, M.Si, beri pembinaan kepada segenap Kepala Regu (Karu) serta Ketua Rombongan (Karom) Tahun 1443 H/2022 M, Kankemenag Kabupaten BU, bertempat di Aula Sakinah kantor setempat, Jum’at (20/5/2022).
Dalam pembinaan itu, Kakan Kemenag Kabupaten BU, Drs. H. Ajamalus,MH, lebih banyak menekankan tentang pentingnya komitmen Karu dan Karom, serta Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing petugas penyelenggara haji,
“Bagi Karu dan Karom, harus memiliki komitmen untuk bekerja berasaskan prinsip kejujuran serta keadilan yang lebih mengutamakan akhlakul karimah, memiliki motivasi tinggi untuk mensukseskan program penyelenggaraan haji, melayani jamaah haji dengan sepenuh hati dan professional dalam regu serta rombongannya, juga tidak melakukan provokasi selama menjalankan tugas, dan mentaati kebijakan pemerintah serta tugas ketua kloter dan tidak mengikuti perintah serta pengaruh dari kelompok-kelompok tertentu,”terang Kakan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, MH.
Selanjutnya, terkait hal lainnya, Kakan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, MH, menekankan pula agar para Karu dan Karom selama menjalankan tugas untuk menghindari beberapa hal, diantaranya yaitu untuk tidak takabur atau sombong, berkata jorok atau kotor, dan berbuat maksiat serta bertengkar.
Sedangkan Tugas Pokok dan Fungsi Karu, menurut Kakan Kemenag Kabupaten BU, Drs. H. Ajamalus, MH adalah untuk membantu pelaksanaan tugas Karom, petugas yang menyertai Jama’ah, (Petugas Kloter) yang bertugas dibidang pelayanan Umum, Ibadah dan Kesehatan, serta meneruskan Informasi/ Pengumuman atau Petunjuk-petunjuk dari Ketua Rombongan dan Ketua Kloter/TPHI/TPIHI, mengatur dan Menjaga anggota regunya agar tetap utuh, aman dan lancar selama dalam perjalanan melaksanakan ibadah haji, serta menyelesaikan dan melaporkan permasalahan kepada Karom.
Sementara, untuk Tupoksi Karom, yaitu untuk membantu pelaksanaan tugas ketua kloter/TPHI sebagai petugas yang menyertai jama’ah haji dibidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan,meneruskan Informasi /Pengumuman atau petunjuk-petunjuk dari Petugas Kloter (Ketua Kloter, TPHI, TPIHI, TKHI),
mengatur dan menjaga anggota rombongannya agar tetap utuh, aman dan tertib serta dapat mencapai kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji, serta menyelesaikan dan Melaporkan Permasalahan-permasalahan kepada ketua kloter
Akhirnya, Kakan Kemenag Kabupaten BU, Drs. H. Ajamalus,MH memotivasi Karu dan Karom dengan menyampaikan keutamaan menjadi petugas haji yaitu sebagai tugas mulia untuk melayani tamu Allah, dapat menunaikan ibadah haji, dan mendapat honorarium, serta mendapatkan pengalaman ilmu dan spiritual baru.
(Erfin Bastary)
Islam
Haji dan Umroh
Beri Pembinaan, Kakan Kemenag BU Tekankan Komitmen Karu dan Karom Petugas Haji
- Jumat, 27 Mei 2022 | 00:00 WIB