Bengkulu Selatan (Humas) – Rangkaian kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) tahun 2021 tingkat Provinsi Bengkulu resmi ditutup pada Sabtu (10/7). Acara penutupan ini pun kembali diadakan secara daring untuk mengumumkan para pemenang yang telah bertanding sejak pagi hari.
Dalam kegiatan tersebut, Dewan Hakim mengumumkan pemenang pada mata lomba Hifzh Al-Quran 10 juz Putri. Dengan No peserta 201 Shelly Rahmawati dari Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil menyabet juara III pada mata lomba tersebut. Seiring dengan pengumuman tersebut, terucap rasa syukur dari para penonton yang mendengar pengumuman yang diumumkan oleh Dewan Hakim. Hal ini merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi Shelly, Shelly merasa bersyukur atas pencapaiannya dan mampu memberikan sumbangsih piala kepada kabupaten tercinta yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan.
Disisi lain, Kakan Kemenag Bengkulu Selatan Dr.H.Junni Muslimin, MA yang sedari awal mendampingi para peserta kontingen kabupaten BS ini berterimakasih kepada para peserta yang telah menampilkan yang terbaik selama perlombaan tersebut. Junni mengatakan bahwa seluruh peserta merupakan pemenang, lomba ini merupakan wadah untuk mengasah kemampuan agar mental fighter peserta semakin terbentuk.
“Untuk adinda kami Shelly kami ucapkan selamat atas prestasinya. Semoga dengan adanya prestasi ini akan membuka jalan Shelly untuk menggapai prestasi-prestasi yang lain.”ujar Junni. (Eka)