Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/5- Untuk memberikan kepuasan terhadap masyarakat Kec. Selupu Rejang dibidang urusan agama Islam yang meliputi Nikah dan Rujuk, kemasjidan, keluarga sakinah, produk halal, zakat wakaf ibadah sosial, haji dan umroh, Serta mengsukseskan program Kabid URAIS dan BINSYAR Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, untuk itu pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2014 pukul 08.30 wib, KUA Kecamatan Selupu Rejang mengaktifkan weblog KUA Kecaman Selupu Rejang.
KUA Kecamatan Selupu Rejang telah memiliki weblog sendiri terhitung tanggal 1 Maret 2014 dan melalui blog inilah masyarakat dan catin di wilayah Kec. Selupu Rejang dapat mendaftarkan kehendak nikahnya secara online, yakni dengan cara mengunjungi blog website KUA Selupu Rejang dengan alamat, www.kuaselupurejang.blogspot.com, kemudian akan muncul taskbar Daftar Nikah Online, kemudian mengisi biodatanya dan langsung mendaftarkannya melalui email calon pengantin.
Menurut Kepala KUA Selupu Rejang sengaja ia membuat weblog sehingga KUA dapat lebih dekat dengan masyarakat, karena dengan mengakses weblog KUA Selupu Rejang masyarakat juga akan disuguhi berbagai informasi baru, hitung zakat, hitung waris, daftar nikah online dan sebagainya, dan untuk mengecek jadwal BP-4 dan jadwal nikahnya juga dapat diakses di blog tersebut, kemudian untuk pemberkasan (pemeriksaan berkas) dan pemeriksaan catin dilaksanakan pada saat BP-4.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap peningkatan pelayanan publik, dan tentunya ini adalah tindak lanjut dari lahirnya UU keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan UU Pelayanan Publik Nomor 25 tahun 2009,” paparnya.
Mintarno menambahkan, bahwa KUA Selupu Rejang mengefektifkan penggunaan weblog agar bisa diakses masyarakat. Hal ini sebagai tuntutan kemajuan teknologi dan maraknya penggunaan smartphone pada generasi muda Kecamatan Selupu Rejang.
Penulis : Mintarno/B **Redaktur: H.Nopian Gustari