Rejang Lebong (Inmas) --- Pejabat esselon IV dan Kepala Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong tandatangani Pakta Intergritas, Senin (18/03).
Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong Drs. H. Lapulangi, MM pada kesempatan ini mengungkapkan penaandatanganan pakta integritas ini dilakukan untuk meningkatkan etos kerja serta disiplin. "tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabell dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat” jelas Lapulangi.
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan tindak lanjut dari Permenpan Nomor 409 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas dilingkungan Kementerian/Lembaga dan KMA Nomor 106 Tahun 2016 tentang Penetapan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Agama. (Hafid)